Samosir - Setelah Massa Dewan Pimpinan Pusat Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pejuang Batak Bersatu (SAPMA DPP PJBB) berunjuk rasa di halaman Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Samosir, di Parbaba, Kamis (6/11/2025) lalu, kini Sapma DPP PJBB mengirimkan Surat Aduan Masyarakat ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, 28/11/2025.
Menurut Ketua Sapma DPP Pejuang Batak Bersatu Devin Hutabarat, S.Kom, dengan Mengirimkan Surat Dumas ini agar Aparat Penegak Hukum (APH) cepat bertindak untuk memeriksa dugaan Praktik Korupsi di Dinas Kebudayaan & Pariwisata Samosir.
Ketua Sapma DPP Pejuang Batak Bersatu Devin Hutabarat, S.Kom, mengatakan, aksi unjuk rasa yang mereka Lakukan 6 November lalu adalah sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap penggunaan anggaran publik di sektor kepariwisataan.
Dikatakannya lagi, aksi itu menyoroti terkait pembangunan fasilitas rekreasi penunjang kegiatan wisata di DTW Pantai Pallombuan, Kecamatan Palipi, yang bersumber dari Anggaran tahun 2024 senilai Rp. 2,6 miliar lebih.
"Proyek tersebut dikerjakan tahun 2024 lalu, namun kondisinya saat ini sudah mulai mengalami kerusakan," sebutnya.
Dengan kondisi proyek saat ini, menurut Ketua Sapma DPP PJBB Devin Hutabarat, pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan standar spesifikasi yang ditentukan dalam kontrak & kuat dugaan adanya dugaan tindak Pidana Korupsi disini. 
Maka dari itu Kami Sapma DPP Pejuang Batak Bersatu (PJBB) meminta untuk Kejaksaan Negeri Samosir & KPK RI agar segera memanggil & memeriksa Kepala Dinas Kebudayaan & Pariwisata Samosir, untuk dimintai keterangannya terkait realisasi anggaran proyek, terkait unsur kegiatan, serta terkait pihak rekanan, yang kuat dugaan penuh dengan Praktik Korupsi" jelasnya lagi.
Ketua Sapma DPP Pejuang Batak Bersatu Devin Hutabarat, S.Kom, menilai adanya dugaan tindak Pidana Korupsi disini & diduga adanya indikasi penyimpangan dalam penggunaan anggaran pembangunan fasilitas rekreasi penunjang wisata.
"Karena itu, kami mendesak agar aparat penegak hukum terkhusus nya Kejaksaan Negeri Samosir dan KPK RI untuk memeriksa Kadisbudpar Samosir ibu Tetty Naibaho, S.Sos terkait adanya dugaan tindak Pidana Korupsi Proyek Pantai Pallombuan & Kami juga meminta untuk Aparat Penegak Hukum terkhususnya Kejaksaan Negeri Samosir tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum," tegasnya.
Masih dengan Ketua Sapma DPP PJBB Devin
Menambahkan bahwa pihaknya tidak menuduh secara membabi buta ataupun asal asalan, tetapi atas berdasarkan data dan hasil pemantauan lapangan.
"Kuat dugaan bahwa proyek ini tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dapat merugikan Keuangan Negara," terang Devin.
Selain mendesak penyelidikan terhadap penggunaan anggaran, Sapma DPP PJBB juga meminta Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom untuk mengevaluasi Jabatan terhadap bawahannya yang diduga kuat terlibat dalam penyimpangan proyek tersebut.
"Bupati Samosir harus bertindak tegas terhadap Pejabat yang lalai dan diduga kuat melakukan Dugaan tindak Pidana Korupsi dalam proyek Publik ini. Kami juga meminta transparansi penggunaan anggaran agar masyarakat bisa ikut mengawasinya," ucapnya.
Gerakan ini, kata Ketua Sapma DPP Pejuang Batak Bersatu Devin Hutabarat, S.Kom, adalah murni panggilan Hati & Moral Para Mahasiswa & Pelajar untuk ikut serta mengawal atau mengawasi jalannya Pemerintahan yang bersih agar bebas korupsi di Kabupaten Samosir.
"Kami datang bukan untuk kepentingan Politik, tetapi demi kebenaran & akuntabilitas publik agar Kabupaten Samosir menjadi lebih baik lagi.(Tim)


0 Komentar