DELI SERDANG — Ada asa yang perlahan meredup di dada masyarakat Deli Serdang. Kebuntuan informasi dan absennya tindakan tegas terkait dugaan monopoli perjudian Toto Gelap (Togel) jaringan 'Jackson Situmorang' alias 'Rudi' alias 'Situmorang' menyisakan luka dan rasa cemas yang mendalam. Ketika hukum seharusnya menjadi panglima tertinggi yang melindungi rakyat, kini ia seakan tak berdaya dan menunduk di hadapan sindikat perjudian.
Sikap diam yang dipertontonkan oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, hingga aksi blokir nomor wartawan oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Iptu Hotman Barus, sungguh melukai rasa keadilan. Di mata publik, fenomena ini bukan sekadar miskomunikasi biasa, melainkan memunculkan kecurigaan tragis akan adanya "pembiaran bersistem" yang mengorbankan ketenteraman masyarakat demi kelanggengan bisnis haram.
Harapan masyarakat agar Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) segera turun tangan dan mengambil alih kendali nyatanya harus bertepuk sebelah tangan. Publik yang menaruh secercah harapan pada ketegasan pimpinan di tingkat provinsi justru dihadapkan pada realita yang menyayat hati.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya Redaksi untuk mendapatkan transparansi melalui konfirmasi resmi tidak membuahkan hasil. Tiga pucuk pimpinan penegak hukum di Polda Sumut memilih bungkam dan belum membalas konfirmasi Redaksi sama sekali:
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H.
Dirreskrimum Polda Sumut*, Kombes Pol. Ricko Taruna Mauruh, S.E., M.M.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba, S.H., M.H.
Absennya respons dari para perwira menengah hingga perwira tinggi ini mempertebal awan kelabu bagi wajah penegakan hukum. Hal ini menimbulkan pertanyaan satir di tengah masyarakat: *Sebegitu hebatkah jaringan Togel 'Jackson Situmorang' alias 'Rudi' ini hingga mampu membuat institusi sebesar kepolisian terdiam?
Propam Didesak Evaluasi Kinerja Pejabat Kewilayahan
Lambannya penanganan kasus ini bertolak belakang dengan instruksi tegas Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang berulang kali menekankan pemberantasan judi hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu, termasuk menindak oknum yang menjadi "beking".
Melihat kenyataan pahit ini, sejumlah elemen masyarakat dengan nada putus asa mendesak Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut untuk tetap melakukan tugasnya. Ada tiga tuntutan yang disuarakan meski dengan suara parau:
Pemeriksaan Etik: Mengusut tuntas alasan di balik sikap apatis dan hilangnya empati pimpinan Polresta Deli Serdang dan Polsek Tanjung Morawa terhadap laporan masyarakat.
Investigasi Keterlibatan: Memeriksa secara jujur ada tidaknya aliran dana dari jaringan judi Jackson Situmorang yang membuat aparat enggan dan seolah takut melakukan penggerebekan.
Evaluasi Jabatan: Menindak oknum perwira, seperti Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, yang menghalangi kerja jurnalistik dengan memblokir kontak media—sebuah tindakan penolakan transparansi yang melukai hati rakyat.
Tamparan Keras bagi Slogan "Presisi"
Tindakan menutup akses informasi publik merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Lebih dari itu, hal ini adalah tamparan keras bagi wajah program *Presisi* (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) yang sering dibanggakan.
"Ketika seorang perwira polisi setingkat Kanit Reskrim memilih memblokir nomor telepon jurnalis, itu bukan sekadar tindakan tidak profesional. Itu adalah bentuk pengingkaran terhadap sumpah jabatan untuk mengayomi masyarakat yang sedang memohon keadilan," keluh salah satu pengamat kepolisian di Sumatera Utara yang turut prihatin.
Hukum yang Menangis di Hadapan Sindikat
Kini, bola panas seolah membeku di tangan Polda Sumatera Utara. Masyarakat hanya bisa menatap nanar dan merasa kasihan pada nasib penegakan hukum di negerinya sendiri. Sungguh menyedihkan melihat tontonan nyata di mana hukum sering kali begitu tajam menghujam masyarakat kecil ke bawah, namun mendadak tumpul, layu, dan terdiam saat harus berhadapan dengan sindikat Togel 'Rudi Alias Situmorang'.
Sudah saatnya institusi Polri membuktikan bahwa negara benar-benar hadir dan tidak kalah oleh bandar judi. Jika dibiarkan berlarut, bukan hanya kepastian hukum yang mati, melainkan juga rasa percaya rakyat yang mungkin tidak akan pernah bisa dihidupkan kembali. (Tim)