Breaking News
Sedang menarik berita terbaru...

Eks Warga Binaan Bantah Isu Praktik Ilegal dan Penipuan di Lapas Narkotika Pematang Siantar


​PEMATANG SIANTAR – Isu yang menarasikan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar sebagai tempat praktik penipuan secara daring (online) mendapat bantahan keras. Berdasarkan fakta di lapangan dan kesaksian langsung dari sejumlah mantan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), lembaga pemasyarakatan tersebut dipastikan telah menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengawasan dengan ketat dan profesional


​Sebelumnya, sempat beredar informasi yang menyebutkan adanya pembiaran penggunaan alat komunikasi hingga dugaan keterlibatan oknum petugas dalam praktik ilegal tersebut.


Namun, narasi itu dinilai tidak memiliki bukti valid dan berpotensi menggiring opini publik secara keliru.

​Bantahan ini diperkuat oleh pengakuan tiga mantan warga binaan yang baru saja menyelesaikan masa pidananya, yakni RZ, FD, dan RS. Kepada awak media pada Rabu (18/3/2026), ketiganya meluruskan simpang siur informasi yang beredar.


Mereka memastikan bahwa selama menjalani masa pembinaan, pengawasan di dalam Lapas berlangsung sangat disiplin


​"Saya baru selesai menjalani masa hukuman, dan informasi mengenai kebebasan menggunakan telepon seluler apalagi untuk penipuan itu sama sekali tidak benar.


 Sebaliknya, petugas di sana sangat tegas dan razia rutin terus dilakukan secara berkala," ungkap salah satu eks warga binaan mewakili rekan-rekannya.


​Lebih lanjut, mereka juga menepis rumor mengenai adanya 'tarif khusus' hingga ratusan juta rupiah untuk mendapatkan fasilitas komunikasi di dalam sel. Menurutnya, realita kehidupan di dalam


 Lapas berbanding terbalik dengan rumor liar tersebut

​"Kalau ada informasi yang menyebutkan harus membayar ratusan juta agar bebas beroperasi, itu tidak sesuai kenyataan. Selama di dalam, ruang gerak kami dibatasi sesuai aturan, diawasi penuh, dan tidak bisa sembarangan," tegasnya.


​Pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar sendiri diketahui terus berkomitmen menjaga integritas institusi. Langkah-langkah preventif untuk mencegah pelanggaran, seperti peredaran barang terlarang dan alat komunikasi, terus dioptimalkan. Penerapan pengamanan berlapis, inspeksi mendadak (sidak), serta pengawasan ketat menjadi bukti nyata keseriusan pihak Lapas dalam menjalankan fungsi pembinaan.


​Dengan adanya klarifikasi langsung dari pihak yang pernah menjalani masa pembinaan, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menyaring informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh kabar yang belum terverifikasi kebenarannya.

​Penyebaran informasi yang tidak berimbang diharapkan menjadi perhatian bersama. 


Konfirmasi menyeluruh dan pengedepanan asas keberimbangan (cover both sides) sangat diperlukan guna menjaga ruang informasi publik yang sehat, serta mendukung kinerja lembaga negara dalam menjalankan tugasnya. (Tim) 

Lebih baru Lebih lama