Medan - Bulan suci Ramadhan yang semestinya menjadi momen bagi masyarakat untuk meningkatkan ibadah dan menjaga kekhusyukan, justru dinodai oleh maraknya praktik perjudian. Mesin judi ketangkasan tembak ikan yang membawa merek dagang ‘GAS’ milik Nai alias Baho terpantau bebas beroperasi di sejumlah titik di Kota Medan, khususnya di wilayah Kecamatan Medan Tuntungan, seolah tak tersentuh oleh jerat hukum.
Berdasarkan penelusuran dan pantauan di lapangan, praktik ilegal yang sangat meresahkan masyarakat ini beroperasi secara terang-terangan tanpa memedulikan suasana bulan puasa. Sedikitnya, terdapat empat lokasi yang disinyalir menjadi sarang operasional mesin judi tembak ikan ‘GAS’ milik Nai alias Baho tersebut.
Adapun rincian lokasi operasional perjudian tersebut meliputi:
* Kawasan Jalan Tanjung Selamat (Pante Bokek), tepatnya di Warung Mak Alki.
* Kawasan Jalan Tanjung Selamat (Pante Bokek), di Warung Mak Laura.
* Sebuah Warung Kopi Gurky yang beralamat di Jalan Pales VII, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.
* Kawasan Lau Cih, tepatnya berlokasi di depan SPBU.
Beroperasinya mesin judi di titik-titik tersebut memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Keberadaan arena perjudian ini tidak hanya secara terang-terangan melanggar Pasal 426 KUHP tentang Perjudian, tetapi juga merupakan bentuk pelecehan terhadap toleransi dan kesucian bulan Ramadhan.
Sikap abai dan minimnya pengawasan di lapangan membuat para pengelola mesin judi ‘GAS’ milik Nai alias Baho leluasa meraup keuntungan dari masyarakat. Hingga saat ini, belum terlihat adanya tindakan penertiban yang nyata dari aparat kepolisian setempat terkait aktivitas ilegal di keempat lokasi tersebut.
Sebagai upaya perimbangan informasi, tim jurnalis telah berusaha melakukan konfirmasi secara resmi kepada pihak kepolisian. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Ipda Jacky Alexsi Marpaung, S.T., S.H., M.Si., belum memberikan tanggapan. Pesan WhatsApp yang dilayangkan guna meminta keterangan terkait temuan ini tidak mendapat balasan.
Masyarakat dan tokoh agama setempat mendesak aparat penegak hukum—khususnya Polsek Medan Tuntungan dan Polrestabes Medan—untuk tidak tutup mata.
Pembiaran terhadap lokasi perjudian ini dikhawatirkan tidak hanya akan memicu konflik sosial di tengah masyarakat, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap komitmen kepolisian dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), terutama di bulan suci Ramadhan.
Ketegasan aparat kini dinanti untuk segera menyegel lokasi dan menindak tegas oknum di balik layar yang mengoperasikan mesin judi merek ‘GAS’ milik Nai alias Baho tersebut. (Tim)

0 Komentar