Skandal Judi Togel Deli Serdang: Seretan Nama 'DB Titipentol' hingga 'Aseng Kayu'


Deli Serdang — Praktik perjudian toto gelap (togel) di wilayah Kabupaten Deli Serdang seolah tak ada matinya. Di tengah upaya pemerintah memberantas penyakit masyarakat, seorang sosok yang dikenal dengan sebutan DB Titipentol, warga asal Tanjung Morawa, justru disebut-sebut semakin eksis dan merajalela. Ironisnya, sosok ini seakan memiliki tameng "kebal hukum" yang membuatnya tak tersentuh oleh aparat.


Berdasarkan informasi yang dihimpun dari keresahan warga di lapangan, jaringan togel yang dikendalikan oleh DB Titipentol ini telah mencengkeram 4 wilayah kecamatan sekaligus, yakni Kecamatan Tanjung Morawa, Kecamatan STM Hulu, Kecamatan STM Hilir, dan Kecamatan Biru-Biru.


Bukan Pemain Tunggal: Perpanjangan Tangan 'Aseng Kayu'

Lebih mengejutkan lagi, DB Titipentol diduga kuat bukanlah bos besar dalam sindikat ini. Investigasi liar di tengah masyarakat dan sumber-sumber di lapangan menyebutkan bahwa DB Titipentol beroperasi sebagai kaki tangan atau operator lapangan dari seorang bandar besar yang santer dikenal dengan nama 'Aseng Kayu'.


"Jaringannya rapi dan terang-terangan. Si DB Titipentol ini yang pegang kendali di wilayah Tanjung Morawa, STM Hulu, Hilir, sampai Biru-Biru. Warga sudah sangat resah, tapi anehnya aktivitas mereka jalan terus tanpa ada hambatan. Seolah-olah hukum tidak berlaku buat mereka," ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya demi keamanan.


Mempertanyakan Taji Penegak Hukum

Eksistensi DB Titipentol dan nama besar Aseng Kayu yang terus bergaung di lingkaran perjudian Deli Serdang ini tentu menjadi tamparan keras bagi institusi penegak hukum setempat, khususnya Polresta Deli Serdang dan Polsek di jajaran wilayah terkait.


Pertanyaan besar kini tertuju pada integritas aparat: Apakah aparat penegak hukum benar-benar kecolongan, atau justru sengaja tutup mata?


Sikap diam dan lambannya tindakan dari pihak kepolisian memicu spekulasi liar di tengah masyarakat bahwa sindikat judi togel ini telah berhasil "mengamankan" posisinya. Jika praktik ilegal yang merusak tatanan ekonomi dan moral masyarakat di tingkat akar rumput ini dibiarkan, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri tentu akan semakin merosot tajam.


Desakan untuk Kapolresta Deli Serdang & Kapolda Sumut

Masyarakat di Tanjung Morawa, STM Hulu, STM Hilir, dan Biru-Biru kini menaruh harapan terakhir pada tindakan tegas dari tingkat yang lebih tinggi. Tokoh masyarakat dan agama setempat mendesak Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si, serta Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol. Whisnu Hermawan F., S.I.K., M.H, untuk segera turun tangan dan menyapu bersih jaringan judi Aseng Kayu beserta kaki tangannya, DB Titipentol.


Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Negara tidak boleh kalah oleh bandar judi, dan predikat "kebal hukum" yang disematkan pada DB Titipentol harus segera dibongkar di meja hijau. Warga menunggu bukti nyata, bukan sekadar janji pemberantasan di atas kertas.


Sayangnya, upaya redaksi untuk meminta keterangan dan cover both sides belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban resmi dari Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK., M.Si., beserta jajarannya, yakni Kapolsek Tanjung Morawa AKP Joni H. Damanik, S.H., M.H., dan Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus, S.H. (Tim)

Posting Komentar

0 Komentar