Pancur Batu – Prediksi warga mengenai penggerebekan yang hanya bersifat sementara tampaknya menjadi kenyataan. Hanya berselang singkat setelah personel Polsek Pancur Batu meninggalkan lokasi dengan klaim "nihil perjudian", kabar mengenai kembali beroperasinya lapak judi dadu milik Budi alias Colia di Desa Namo Bintang mulai berembus kencang.
Kondisi ini seolah mengonfirmasi kecurigaan masyarakat bahwa tindakan aparat sebelumnya hanyalah "prosedur formalitas" untuk mendinginkan suasana tanpa menyentuh akar persoalan.
Lapak Kembali Menggeliat, Warga Tak Berdaya
Informasi yang dihimpun dari lapangan menyebutkan bahwa aktivitas di Dusun I Desa Namo Bintang kembali menunjukkan pergerakan mencurigakan. Beberapa kendaraan roda empat dan sepeda motor mulai terlihat keluar masuk ke area yang sebelumnya diklaim bersih oleh Kapolsek Pancur Batu, Kompol Junaidi.
Keberanian pengelola untuk membuka kembali lapak tersebut diduga kuat karena adanya jaminan keamanan dari oknum "ES", pejabat APH yang santer disebut-sebut sebagai "tameng" di balik layar.
> "Kami sudah menduga, polisi datang hanya untuk 'cuci muka'. Begitu sirine mobil patroli hilang, pelan-pelan pemain datang lagi. Kalau tidak ada bekingan kuat seperti 'ES', mana mungkin mereka seberani ini menantang hukum tepat di depan hidung masyarakat dan dekat rumah ibadah," ungkap seorang warga setempat dengan nada kecewa (06/03).
>
Sorotan Tajam ke Bid Propam Polda Sumut
Kegagalan Polsek Pancur Batu menemukan bukti saat penggerebekan, padahal keresahan warga sudah memuncak, kini memicu desakan agar Bid Propam Polda Sumut segera turun tangan.
Publik mempertanyakan mengapa interogasi yang dilakukan polisi justru menghasilkan pernyataan "tidak benar ada judi", sementara kesaksian warga di media massa berkata sebaliknya.
Kredibilitas institusi Polri di wilayah hukum Deli Serdang kini berada di titik nadir. Muncul pertanyaan krusial: Siapakah sebenarnya sosok "ES" hingga mampu membuat penegakan hukum di Namo Bintang seolah mandul?
Potensi Eskalasi Protes Masyarakat
Jika praktik perjudian ini terus dibiarkan beroperasi dengan "restu" oknum tertentu, jemaat gereja dan tokoh masyarakat setempat dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk melakukan aksi yang lebih nyata. Mereka menuntut adanya tindakan tegas dari Kapolrestabes Medan untuk membersihkan wilayah mereka dari penyakit masyarakat.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi lanjutan dari pihak Polrestabes Medan maupun Polda Sumut terkait dugaan keterlibatan oknum "ES" yang menjadi pelindung bisnis haram Budi alias Colia tersebut.
Dunia hukum kini menanti: apakah keadilan akan ditegakkan, ataukah "Sandiwara Namo Bintang" ini akan terus berlanjut di bawah kendali sang beking?
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi yang dilayangkan oleh redaksi melalui pesan WhatsApp kepada Kapolsek Pancur Batu, Kompol Junaidi, S.H., dan Kanit Reskrim, IPTU Rudi Salam Tarigan, belum mendapatkan balasan. Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak Polsek Pancur Batu untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab terkait persoalan ini demi keberimbangan informasi bagi publik.

0 Komentar