Breaking News
Sedang menarik berita terbaru...
Memuat Artikel...

Tumpul di Hadapan Elit Ormas: Misteri Lenyapnya Mesin Judi dan Runtuhnya Wibawa Polsek Biru-Biru


DELI SERDANG – Tidak ada "sihir" yang lebih mengejutkan di Deli Serdang selain kemampuan menghilangkan mesin judi berukuran raksasa tepat sesaat sebelum aparat kepolisian tiba. Kesan ironis inilah yang kini melekat pada operasi penertiban Polsek Biru-Biru, Polresta Deli Serdang. Niat hati ingin menunjukkan ketegasan, langkah kepolisian justru memicu polemik dan dicap publik tak lebih dari sekadar "orkestrasi formalitas".

​Puncak skeptisisme masyarakat bermula dari klaim nihilnya temuan mesin judi tembak ikan di empat lokasi—warung Jontik, Keleng, Guli, dan Panca—pada inspeksi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Biru-Biru, Ipda Ricardo Nababan, Jumat (27/3/2026).

​Alih-alih melakukan investigasi mendalam ke titik-titik penyedia utama, Kapolsek Biru-Biru, AKP Natanail Sitepu, justru mengeluarkan imbauan agar warga kembali melapor, sembari menepis rentetan keluhan yang telah lama beredar di masyarakat seolah-olah itu sekadar informasi bodong atau hoaks.

​Pernyataan "bersih" dari kepolisian ini kontan menjadi bumerang. Publik yang setiap hari disuguhkan pemandangan aktivitas ilegal tersebut menilai, klaim kepolisian bukan saja mencederai akal sehat, tetapi juga melahirkan anomali yang sarat akan tanda tanya.

​Misteri Informasi Bocor dan Bayang-Bayang 'Mendot'

​Kejanggalan pertama terlihat dari sikap reaktif kepolisian yang terasa tiba-tiba. Sebelumnya, jajaran petinggi dari tingkat Polsek hingga Polresta kompak mengambil langkah "bungkam seribu bahasa" saat rentetan konfirmasi dilayangkan awak media terkait operasi mesin penguras kantong di kawasan Rumah Gerat, Simpang Kemiri, hingga Kloneng Mbaruai.

​Perubahan sikap yang mendadak disusul dengan hasil razia yang "bersih total" memunculkan asumsi logis di tengah masyarakat: informasi pergerakan aparat diduga kuat telah bocor sebelum operasi digelar.

​Kejanggalan kedua bermuara pada satu nama yang santer disebut-sebut sebagai aktor intelektual di balik bisnis haram ini: seorang oknum elit Organisasi Masyarakat (Ormas) setempat berinisial 'Rah' alias 'Mat Trg', atau yang akrab disapa 'Mendot'.

​Status 'Mendot' sebagai figur berpengaruh di lingkaran Ormas memantik spekulasi tajam. Publik menilai, ada keengganan—jika bukan ketakutan—dari pihak penegak hukum tingkat sektor untuk mengusik hegemoni sang bos besar. Inspeksi yang dilakukan terkesan hanya menyentuh "kulit luar" dan sengaja menghindari titik-titik panas tempat perputaran uang utama terjadi.

​"Ini dagelan hukum yang sangat miris. Mesin judi itu bukan barang kecil yang bisa disembunyikan di dalam kantong. Kalau polisi turun lalu bilang tidak ada temuan dan menganggap laporan warga sebagai hoaks, wajar jika publik menyimpulkan aparat sedang tersandera ketakutan terhadap oknum Ormas," ungkap seorang tokoh pemuda Deli Serdang yang menolak identitasnya dipublikasikan demi keamanan.

​Menanti Ketegasan Kapolda Sumut

​Rentetan keganjilan ini menempatkan kredibilitas institusi Polri di ujung tanduk. Jika praktik pembiaran yang dibalut dengan "inspeksi teatrikal" ini terus dipelihara, maka instruksi tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan segala bentuk perjudian (kode 426) hanya akan berakhir sebagai slogan kosong di dinding markas kepolisian Deli Serdang.

​Kini, ujian sesungguhnya berada di pundak pimpinan yang lebih tinggi. Masyarakat sipil mendesak keras agar Kapolda Sumatera Utara beserta jajaran Bid Propam Polda Sumut segera turun tangan mengambil alih komando penindakan.

​Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan integritas jajaran Polsek Biru-Biru menjadi sebuah keharusan. Publik menanti pembuktian nyata: apakah hukum di negeri ini benar-benar tegak lurus, atau justru menunduk patuh saat berhadapan dengan oknum elit penyokong kejahatan. (Tim/Red)


Lebih baru Lebih lama