Inovasi ini memungkinkan keluarga pasien untuk mengurus dokumen kependudukan penting, seperti Akta Kelahiran dan Akta Kematian, terintegrasi langsung di rumah sakit hanya dalam waktu 20 menit tanpa dipungut biaya alias gratis.
Kemudahan tersebut dirasakan langsung oleh salah seorang pasien bersalin di RSUD Pancur Batu. Dalam sebuah testimoni video yang diterima redaksi, pasien yang tengah menggendong buah hatinya tersebut menyampaikan rasa syukur setelah menerima kelengkapan dokumen berupa Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran yang langsung selesai dicetak sebelum meninggalkan rumah sakit.
"Terima kasih kepada Bapak Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, dan Ibu Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Pancur Batu, drg. Dina Saraswati, yang telah memberikan pelayanan terbaik dan membuat akte lahir anak saya secara gratis," ujar pasien tersebut dengan antusias.
Ia juga menyematkan harapan agar fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah tersebut dapat terus berkembang. "Semoga Rumah Sakit Umum Daerah Pancur Batu semakin maju," tambahnya.
Layanan administrasi terintegrasi ini merupakan wujud nyata dari arahan Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, untuk menciptakan sistem pelayanan yang CTM (Cepat, Transparan, dan Mudah) bagi seluruh lapisan masyarakat. Di bawah kepemimpinan Direktur RSUD Pancur Batu, drg. Dina Saraswati, rumah sakit tidak hanya berfokus pada tindakan medis, tetapi juga pada aspek sosial dan kemudahan birokrasi bagi keluarga pasien.
Dengan adanya terobosan ini, keluarga pasien diharapkan tidak lagi terbebani oleh proses birokrasi yang panjang saat menyambut kelahiran anggota keluarga baru maupun saat menghadapi suasana duka. Masyarakat kini dapat memfokuskan perhatian sepenuhnya pada momen berharga bersama keluarga, sementara urusan administrasi ditangani secara cepat dan profesional oleh pihak rumah sakit.
