Berdasarkan informasi dan keluhan yang dihimpun dari masyarakat di sekitar lokasi, khususnya di arena sabung ayam Jl. Jahe maupun lapak judi dadu di area belakang 'Warung Pak Kulit' Jalan Pertahanan Pasar VII, Desa Patumbak I, volume kendaraan dan konsentrasi massa terpantau membludak luar biasa. Beredar kabar kuat di kalangan warga bahwa arena di Jl. Jahe khusus menyelenggarakan turnamen sabung ayam berskala besar yang diduga kuat sengaja mendatangkan para pemain dan peserta lintas provinsi.
Lebih mengejutkan lagi, praktik perjudian ini disinyalir merupakan bagian dari sindikat yang lebih terstruktur. Berdasarkan informasi terbaru yang dihimpun redaksi, sosok 'Pak Kulit' diduga kuat bukanlah aktor tunggal, melainkan merupakan kaki tangan dari seorang figur berinisial 'Joko'. Nama 'Joko' sendiri santer dikaitkan sebagai eks pengelola atau sosok yang terafiliasi dengan eks arena perjudian TM. Kuatnya cengkeraman jaringan raksasa inilah yang diduga menjadi alasan mengapa operasional arena tersebut seolah kebal dan tak tersentuh hukum.
Sebagai wujud kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik dan upaya perimbangan informasi (cover both sides), redaksi telah melayangkan permohonan konfirmasi resmi terkait temuan ini. Namun sangat disayangkan, hingga berita ini diterbitkan, jajaran petinggi kepolisian mulai dari Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., Wakapolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen, S.H., S.I.K., M.I.Kom., Kasat Intelkam Polrestabes Medan Kompol Lengkap Suherman Siregar, S.H., M.H., Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan Iptu M. Hafizullah, hingga Kapolsek Patumbak AKP M. Tommy Franata sama sekali tidak bersedia membalas konfirmasi redaksi.
Sikap pasif dan kebungkaman aparat kewilayahan di tengah dugaan pelanggaran Pasal 303 KUHP yang terjadi secara masif ini menjadi sebuah anomali penegakan hukum. Hal ini memicu tanda tanya besar dari publik terkait fungsi deteksi dini Intelkam serta komitmen riil pemberantasan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Melihat kondisi yang kian eskalatif dan terkesan menantang hukum, tokoh masyarakat dan warga setempat kini secara terbuka memohon tindakan tegas dari pimpinan tertinggi kepolisian di Sumatera Utara. Publik mendesak Kapolda Sumut Irjen. Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., untuk segera mengambil alih kendali penindakan. Harapan warga kini murni bertumpu pada ketegasan Kapolda untuk memimpin langsung atau menurunkan tim khusus dari Ditreskrimum dan Brimob Polda Sumut guna menggerebek event sabung ayam yang meresahkan tersebut hari ini juga, sekaligus mengusut tuntas keterlibatan sosok 'Joko' di balik layar.
Selain penindakan hukum di lokasi, masyarakat juga mendesak agar Bid Propam Polda Sumut segera turun tangan melakukan audit investigasi terhadap jajaran kepolisian wilayah. Dugaan pembiaran terhadap turnamen sabung ayam skala nasional di tengah masifnya pemberitaan dinilai berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik terhadap marwah institusi dan jargon Polri "Presisi".
Dalam melaksanakan tugas jurnalistik, redaksi tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan terus membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi institusi Polri guna keberimbangan informasi. Kini, mata publik Sumatera Utara tertuju sepenuhnya pada Kapolda Sumut; menanti bukti nyata bahwa supremasi hukum tidak bisa didikte oleh sindikat perjudian. (Tim)