Memuat Tanggal...

Bukan Sekadar Formalitas, Publik Uji Nyali Polsek Tembung Tindak Dugaan Sabung Ayam dan Dadu di Pasar 12 Sei Rotan.

 


DELI SERDANG
— Publik kini menanti langkah konkret dari jajaran Polsek Medan Tembung dan Polrestabes Medan. Setelah sebelumnya inspeksi aparat diduga "salah jadwal" karena dilakukan pada hari yang disinyalir sebagai waktu libur operasional, hari ini menjadi ujian pembuktian nyata bagi komitmen penegakan hukum di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Sorotan tajam tertuju pada sebuah lokasi di kawasan Pasar 12 Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan (tepatnya di samping Cafe Sugeng). Berdasarkan informasi yang berkembang dan keresahan warga sekitar, lokasi tersebut diduga kuat kembali beroperasi penuh pada akhir pekan ini sebagai arena praktik perjudian jenis sabung ayam dan dadu.

Pertanyaan mendasar kini mencuat di ruang publik: Beranikah Polsek Medan Tembung dan Polrestabes Medan mengambil tindakan tegas dengan turun langsung menertibkan dugaan lokasi ilegal tersebut hari ini?

Bukan Sekadar Formalitas

Sebelumnya, langkah kepolisian yang turun pada hari Rabu (hari yang kabarnya bukan jadwal operasional arena tersebut) memicu keraguan publik. Peninjauan yang tidak membuahkan hasil itu dinilai masyarakat diduga hanya sebagai langkah formalitas belaka untuk sekadar menggugurkan kewajiban merespons aduan.

Keresahan masyarakat sangat beralasan. Berdasarkan pantauan dan informasi dari warga, dugaan aktivitas di lokasi yang berada tersembunyi di belakang bangunan utama itu diduga menerapkan sistem pengamanan berlapis. Sistem pemeriksaan ketat seperti penahanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga pelarangan penggunaan telepon seluler bagi pengunjung, mengindikasikan adanya kegiatan yang diduga terorganisir dengan sangat rapi dan tertutup.

Menanti Implementasi 'Presisi' Polri dan Sikap Bungkam Aparat

Sikap bungkam dari sejumlah petinggi kepolisian turut menambah panjang tanda tanya publik. Sebagai bentuk pemenuhan asas keberimbangan berita (cover both sides), redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi resmi melalui pesan WhatsApp kepada sejumlah petinggi kepolisian, yakni:

  • Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H.

  • Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudy Silaen, S.H., S.I.K., M.I.Kom.

  • Kasat Intelkam Polrestabes Medan, Kompol Lengkap Suherman Siregar, S.H., M.H.

  • Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu M. Hafizullah

  • Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, S.H.

Namun sangat disayangkan, sampai berita ini diterbitkan, belum ada satu pun dari jajaran pimpinan tersebut yang bersedia membalas konfirmasi redaksi. Absennya klarifikasi ini memunculkan dugaan di tengah masyarakat bahwa pihak kepolisian terkesan enggan merespons. Hal ini seolah menjadi ironi di tengah upaya Polri menggaungkan semangat "Presisi" (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

Hari ini, momentum pembuktian tersebut kembali hadir. Jika institusi penegak hukum benar-benar menolak segala bentuk pembiaran terhadap penyakit masyarakat, penggerebekan dan penindakan pada saat arena tersebut diduga sedang beroperasi penuh adalah jawaban yang paling ditunggu publik.

Masyarakat berharap, aparat kepolisian tidak membiarkan stigma 'No Viral, No Justice' terus melekat. Jika penindakan di tingkat Polsek maupun Polrestabes diduga kembali jalan di tempat hari ini, publik menaruh harapan besar agar Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., segera turun tangan mengambil alih evaluasi dan penindakan secara langsung.

Kini, mata masyarakat dan lensa media tertuju pada kawasan Pasar 12 Sei Rotan. Akankah hukum benar-benar ditegakkan hari ini, atau kembali menjadi tumpul di hadapan dugaan praktik perjudian yang terorganisir? Publik menunggu jawabannya.(Tim)

Daerah
Memuat berita...