Memuat Tanggal...

Jadi Sorotan Publik! Dugaan Sabung Ayam 'RI Alias ZAL' Geser ke Lokasi Eks Ketua OKP 'Iwan alias Polen' Tanjung Selamat, Kapolsek Sunggal Pastikan Tindakan Tegas

 

Sunggal, Praktik dugaan perjudian sabung ayam yang sebelumnya meresahkan warga di kawasan Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan, tampaknya mulai merancang strategi baru. Alih-alih menghentikan aktivitas ilegalnya usai mendapat sorotan tajam publik, arena aduan unggas yang diduga dikendalikan oleh oknum berinisial 'RI alias ZAL' tersebut kini santer dikabarkan memindahkan arena operasinya.

Berdasarkan informasi terbaru yang dihimpun di lapangan, lokasi kegiatan disinyalir telah bergeser ke wilayah hukum yang berbeda, yakni di sekitar kawasan Gang Hidayah dan Gang Taufik, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Kepindahan arena aduan ini tak ayal memunculkan kekhawatiran baru di tengah masyarakat setempat. Menariknya, lokasi baru tersebut dikabarkan beroperasi tidak jauh dari kawasan yang disebut-sebut dikelola atau melibatkan mantan ketua salah satu Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) berinisial 'Iwan alias Polen'. Sinergi antara para aktor di lapangan ini diduga kuat menjadi semacam pelindung agar roda perjudian dan perputaran uang di lokasi tersebut dapat berjalan leluasa.

Ironisnya, kawasan sekitar lokasi pemindahan ini bukanlah titik yang steril dari penolakan warga. Berdasarkan rekam jejak administrasi desa, Pemerintahan Desa Tanjung Selamat sebelumnya pernah melayangkan surat imbauan resmi bernomor 682/TS/V/2025 pada tanggal 7 Mei 2025 lalu.

Surat yang secara spesifik ditujukan kepada pengelola sabung ayam dan pemilik lahan tersebut memuat teguran keras untuk menghentikan aktivitas perjudian di Dusun II-A Gang Hidayah, menyusul adanya laporan keberatan dari masyarakat karena arena berada tepat di areal pemukiman. Teguran tersebut bahkan diketahui dan ditandatangani langsung oleh Kepala Desa Tanjung Selamat, Kepala Dusun II-A, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas setempat.

Fakta bahwa arena dugaan perjudian yang dikendalikan kelompok yang sama dapat beroperasi kembali di radius yang sangat dekat dengan lokasi yang pernah ditindak oleh aparat desa, seolah memperlihatkan sikap abai dan tantangan terbuka terhadap wibawa aparatur negara. Manuver perpindahan titik dari wilayah Polsek Medan Tuntungan ke wilayah Polsek Sunggal ini mengindikasikan adanya upaya dari para terduga pengelola untuk memanfaatkan celah batas teritorial demi mengelabui pengawasan hukum.

Merespons keresahan warga dan temuan investigasi ini, tim redaksi langsung mengambil langkah konfirmasi kepada pemangku wilayah hukum setempat, yakni Kapolsek Sunggal, AKP M. Ainul Yaqin, S.I.K., M.H., pada Sabtu (7/11/2026).

Menanggapi informasi dugaan beroperasinya kembali arena sabung ayam tersebut di wilayahnya, pucuk pimpinan di jajaran Polsek Sunggal itu merespons cepat. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan segera mengatensi laporan warga tersebut.

"Baik bang, kami cek dan tindak lanjuti ya. Terima kasih informasinya," tegas AKP M. Ainul Yaqin singkat namun terukur saat dikonfirmasi redaksi.

Respons responsif dan cepat dari kepolisian ini menjadi angin segar bagi masyarakat. Warga kini menaruh harapan besar dan menanti langkah presisi, nyata, dan jujur dari jajaran Polsek Sunggal serta Polrestabes Medan. Publik berharap kepolisian tidak sekadar melakukan penggerebekan seremonial, melainkan membongkar tuntas jaringan pengelola di balik 'RI alias ZAL' maupun 'Iwan alias Polen' hingga ke akarnya, demi menjaga marwah institusi Polri dan memulihkan rasa aman di Sumatera Utara.

Daerah
Memuat berita...