Memuat Tanggal...

Pengecualian 'No Viral No Justice': Sorotan Publik Tak Mampu Goyahkan Dugaan Sabung Ayam dan Dadu Pasar 12, Sei Rotan

 


DELI SERDANG
— Fenomena 'No Viral, No Justice' yang kerap menjadi pendorong percepatan penegakan hukum tampaknya belum sepenuhnya berlaku dalam penanganan dugaan praktik perjudian jenis sabung ayam dan dadu di kawasan Pasar 12 Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan (tepatnya di samping Cafe Sugeng). Hingga kini, langkah penertiban terhadap aktivitas yang meresahkan masyarakat tersebut dinilai masih jalan di tempat.

Berbeda dengan respons cepat pada berbagai kasus hukum lain yang viral di media sosial, lokasi ini disinyalir tetap beroperasi secara leluasa. Berdasarkan pantauan investigasi lapangan dan laporan masyarakat, pihak pengelola diduga menerapkan sistem keamanan yang sangat terorganisir. Pengunjung yang hendak memasuki area tersembunyi di belakang bangunan utama kabarnya diwajibkan melewati prosedur pemeriksaan ketat, di antaranya penyerahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan keharusan mematikan telepon seluler.

Polemik Inspeksi di Luar Jadwal Operasional Keresahan masyarakat kian bertambah ketika jajaran Polsek Medan Tembung mengklaim telah merespons aduan dengan turun langsung ke lokasi. Namun, inspeksi tersebut diketahui dilaksanakan pada hari Rabu, yang secara luas disinyalir oleh warga sekitar sebagai hari "libur" operasional dari dugaan arena perjudian tersebut.

Pelaksanaan pengecekan di luar jadwal operasional ini menuai kritik dan dinilai publik diduga sebagai langkah formalitas semata. Bukannya meredam keresahan, tindakan ini justru memicu skeptisisme masyarakat terhadap komitmen dan keseriusan jajaran Polsek Medan Tembung maupun Polrestabes Medan dalam memberantas penyakit masyarakat.

Upaya Konfirmasi yang Bertepuk Sebelah Tangan Guna memenuhi asas keberimbangan berita (cover both sides) sebagaimana diamanatkan oleh Kode Etik Jurnalistik, redaksi telah melayangkan permohonan konfirmasi resmi melalui pesan WhatsApp kepada sejumlah petinggi kepolisian.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., Wakapolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen, S.H., S.I.K., M.I.Kom., Kasat Intelkam Polrestabes Medan Kompol Lengkap Suherman Siregar, S.H., M.H., serta Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan Iptu M. Hafizullah, tidak bersedia memberikan tanggapan atau membalas konfirmasi redaksi.

Sementara itu, sikap serupa juga ditunjukkan oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, S.H. Meskipun pesan konfirmasi dari redaksi terpantau jelas telah dibaca dengan status centang dua biru, perwira pertama tersebut tetap memilih bungkam tanpa memberikan klarifikasi apa pun.

Tantangan Terbuka Publik: Uji Ketegasan Aparat di Akhir Pekan Kini, di tengah minimnya transparansi informasi dan respons dari otoritas terkait, keseriusan aparat penegak hukum tengah diuji secara nyata. Informasi yang beredar luas di tengah masyarakat menyebutkan bahwa dugaan arena perjudian tersebut disinyalir akan beroperasi secara masif pada akhir pekan ini.

Menyikapi hal tersebut, masyarakat melayangkan tantangan terbuka. Jika institusi Polri benar-benar mengedepankan visi Presisi dan menolak keras segala bentuk pembiaran, publik menanti ketegasan nyata: Mengingat lokasi tersebut disinyalir akan beroperasi besok, beranikah aparat kepolisian mengambil langkah tegas dengan melakukan penggerebekan langsung di saat dugaan arena tersebut sedang beroperasi penuh?

Apabila desakan pembuktian ini kembali tidak mendapat tindak lanjut yang terukur, masyarakat berharap Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., segera mengambil alih komando. Intervensi dan evaluasi menyeluruh dari jajaran Polda Sumut dinilai sangat krusial demi memastikan kepastian hukum serta memulihkan marwah institusi kepolisian di mata publik.

Daerah
Memuat berita...