Namun, di tengah sorak-sorai keberhasilan tersebut, publik kembali menyoroti sebuah anomali penegakan hukum yang tak berjarak jauh dari lokasi-lokasi penindakan di atas. Sorotan tajam itu mengarah pada keleluasaan operasional dugaan sindikat judi sabung ayam dan dadu 'Pak Kulit' di Patumbak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dan keresahan warga sekitar, aktivitas yang disinyalir dikelola oleh oknum berinisial 'Pak Kulit' dan 'Joko' tersebut diduga kuat tetap beroperasi secara bebas tanpa hambatan berarti. Praktik ini disebut-sebut berlangsung terang-terangan, yakni pada siang hari berlokasi di Jalan Jahe, kemudian beralih ke area belakang 'Warung Pak Kulit', Jalan Pertahanan Pasar VII, Patumbak, saat malam hari.
Hal yang lebih mengejutkan dan memicu keresahan mendalam adalah beredarnya informasi di tengah warga yang menyebutkan bahwa aktivitas perjudian tersebut diduga turut melibatkan oknum tertentu. Dalam praktiknya, pihak yang bertindak sebagai pengocok dadu di lokasi itu diduga kuat merupakan oknum 'loreng hijau'. Kondisi ini lantas memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat terkait dugaan adanya perlindungan atau bekingan kuat yang membuat lokasi tersebut seolah memiliki kekebalan dari jerat hukum.
Kontrasnya penindakan ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat Kota Medan. Mengapa aparat penegak hukum begitu sigap dan berhasil memberangus tindak kejahatan di Marindal I dan Medan Johor, namun terkesan menemui jalan buntu saat dihadapkan pada dugaan lokalisasi perjudian di wilayah Patumbak?
"Masyarakat tentu sangat mengapresiasi kinerja Bapak Kapolrestabes Medan dan jajaran atas tangkapan besar di Johor dan Marindal. Namun, kami juga menanti ketegasan yang sama untuk lokasi di Patumbak, apalagi beredar isu adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu di sana. Jangan sampai muncul asumsi tebang pilih atau ungkapan 'no viral, no justice' di mata publik," ujar salah seorang pemerhati sosial Kota Medan, merespons rentetan pemberitaan yang terus bergulir.
Kekecewaan publik sebelumnya sempat memuncak saat mendengar kabar adanya "gerebek kosong" di lokasi tersebut. Alih-alih mendapati aktivitas ilegal dan mengamankan barang bukti beserta para pelaku, petugas yang turun ke lapangan seringkali hanya mendapati lokasi dalam keadaan sepi. Hal ini memicu dugaan kuat di tengah masyarakat mengenai adanya kebocoran informasi sebelum operasi penindakan digelar. Tragisnya, tak berselang lama setelah razia nihil tersebut, aktivitas perjudian diduga kembali berjalan normal seolah menantang wibawa aparat penegak hukum.
Di tengah kebuntuan ini, harapan besar masyarakat kini tertumpu sepenuhnya di pundak Kapolda Sumatera Utara yang baru menjabat, Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H. Publik sangat menanti gebrakan, keberanian, serta ketegasan Jenderal Bintang Dua tersebut untuk mengevaluasi jajarannya di bawah, sekaligus menginstruksikan sapu bersih tanpa pandang bulu terhadap dugaan beroperasinya sindikat judi sabung ayam dan dadu 'Pak Kulit' di Patumbak, demi mengembalikan muruah dan marwah kepolisian di Sumatera Utara.
Kini, publik menanti pembuktian nyata dari slogan "Polri Presisi". Akankah ketegasan tanpa kompromi yang ditunjukkan di Medan Johor segera menular ke Patumbak, ataukah hukum akan terus terlihat tumpul saat berhadapan dengan sindikat ini?
Hingga berita ini diturunkan, Redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi tertulis secara patut dan profesional kepada jajaran petinggi kepolisian, mulai dari Polsek Patumbak, Polrestabes Medan, hingga Polda Sumut, guna mempertanyakan kendala penindakan di lokasi tersebut. Namun, belum ada satu pun pihak otoritas yang bersedia memberikan tanggapan, bantahan, maupun klarifikasi resmi. Sesuai dengan amanat UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi tetap membuka ruang Hak Jawab dan Hak Koreksi seluas-luasnya bagi institusi kepolisian untuk dimuat secara utuh pada pemberitaan selanjutnya. (Red)
