Ramadhan Ternodai, Dua Bandar Narkoba di Jl. Srikandi Pancur Batu Tak Tersentuh Hukum?


PANCUR BATU — Kesucian bulan Ramadhan yang seharusnya dipenuhi dengan ibadah justru ternodai oleh maraknya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Pancur Batu. Ironisnya, bisnis haram ini beroperasi secara terang-terangan dan seolah tak tersentuh oleh jerat hukum.


Berdasarkan informasi dan keresahan yang beredar di masyarakat, dua orang bandar narkoba yang dikenal dengan inisial O alias Ngat dan Sa alias Leh dengan leluasa menjalankan roda bisnis gelapnya di tengah pemukiman warga.


Titik peredaran ini secara spesifik berlokasi di Jl. Srikandi, Gg. TK Imanuel, Kampung Tengah, Kecamatan Pancur Batu. 


Keduanya diketahui memiliki pola operasi yang terstruktur namun sangat mencolok mata masyarakat sekitar.


Pada siang hari, transaksi barang haram tersebut dipusatkan di sekitar Area Kuburan Kampung Sampak Kuning. Seolah tak memiliki rasa takut dan tidak menghormati warga yang sedang menjalankan ibadah puasa, lapak peredaran ini terus berlanjut hingga malam hari. Saat matahari terbenam, kedua bandar tersebut memindahkan lokasi "jualan" mereka ke simpang empat yang posisinya tidak jauh dari areal pemakaman tersebut.


> "Ini bulan puasa, bulan yang suci bagi umat Islam. Tapi mereka malah bebas jualan narkoba siang dan malam tanpa ada rasa takut. Aparat penegak hukum kemana?" ungkap salah satu sumber di lapangan yang identitasnya dirahasiakan demi keamanan.


Keberadaan lokasi transaksi yang terorganisir dan beroperasi secara bebas ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. 


Ketiadaan tindakan tegas dari aparat setempat membuat warga menduga adanya pembiaran terhadap aktivitas O alias Ngat dan Sa alias Leh.


Masyarakat Kampung Tengah kini mendesak pihak Kepolisian khususnya Polsek Pancur Batu dan Polrestabes Medan untuk segera turun ke lapangan dan melakukan penyergapan. 


Warga menuntut langkah nyata penegak hukum untuk memberantas para bandar yang merusak generasi muda, sekaligus mengembalikan ketentraman warga dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan. 


Terpisah saat di Konfirmasi Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi S.H melalui pesan WhatsApp ke nomor +62 813-2251-xxxx membalas mengatakan "Ok trims infonya".


Lalu kita Konfirmasi juga Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu IPTU Rudi Salam Tarigan melalui pesan WhatsApp ke nomor +62 812-1556-4*** membalas dengan mengatakan "Tks info ny bg

Akan ditindaklanjuti ke TKP". (Tim)

Posting Komentar

0 Komentar